TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Senin, 26 Januari 2015

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN

Judul Buku : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN
Pengarang : Dr. Dedi harianto, S.H., M.Hum
Penerbit : Ghalia Indonesia
Cetakan  :  Ke-1
Tahun Terbit : 2010
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 280 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 15 x 24 cm
Berat : 500 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       82,500 diskon 15%
Bayar :  Rp       70,125
Stock : 1



PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN
Pengarang: Dr. Dedi harianto, S.H., M.Hum
Penerbit: Ghalia Indonesia

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN   

BAB II PENGATURAN PERLINDUNGAN KONSUMEN PERIKLANAN DAN LATAR BELAKANG IKLAN MENYESATKAN
Pentingnya Pengaturan Kegiatan Periklanan 
Pluralisme Pengaturan Kegiatan Periklanan di Indonesia     
Latar Belakang Timbulnya Wan yang Menyesatkan

BAB III STANDAR PENENTUAN INFORMASI IKLAN MENYESATKAN SERTA PERAN AKTIF NEGARA, MASYARAKAT, LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT DAN ASOSIASI PERIKLANAN DALAM MENGAWASI INFORMASI IKLAN        
Iklan dan Bentuk-bentuk Informasi Wan Menyesatkan        
Standar Penentuan Informasi Wan Menyesatkan      
Keterlibatan Pemerintah Sebagai Pembina dan Pengawas Kegiatan Periklanan       
Peran Serta Masyarakat, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, dan Asosiasi Pelaku Usaha Periklanan dalam Melindungi Konsumen Periklanan

BAB IV PERTAUGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA PERIKLANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PERIKLANAN      
Pertanggun&waban Pelaku Usaha Periklanan Terhadap Penyampaian Informasi Ildan yang menyesatkan
Penyelesaian Sengketa Konsumen Periklanan           







Tidak ada komentar:

Posting Komentar