TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Selasa, 07 Oktober 2014

KOMPILASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG NARKOBA


Judul : KOMPILASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG NARKOBA
Pengarang : Drs. Zulkarnain Nasution, MA
Penerbit : Kencana
Cetakan  : Cet. 1
Tahun Terbit : 2006
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 908 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 12 x 21 cm
Berat : 800 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp     137,000 diskon 15%
Bayar :  Rp     116,450
Stock : 1





KOMPILASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG NARKOBA
Pengarang: Drs. Zulkarnain Nasution, MA
Penerbit: Kencana

DAFTAR ISI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA:
UU Obat Bius
UU No. 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang mengubahnva
UU No. 9 Tahun 1976 tentang Narkotika
UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
UU No. 8 Tahun 1996 tentang Pengesahan Convention on Psychotropic Substances 1971
UU No.7 Tahun 1997 tentangPengesahan UN Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drug and Psychotropic
UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA:
PP No. 1 Tahun 1980 tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, dan Ganja

KEPUTUSAN PRESIDERS REPUBLIK INDONESIA:
Keppres No. 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Keppres No. 116 Tahun 1999 tentang Badan Koordinasi Narkotika Nasional
Keppres No. 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional

INSTRUSKSI PRESIDERS REPUBLIK INDONESIA:
Inpres No. 3 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif Lainnya

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA:
Permenkes No. 28/Menkes/Per/I/1978 tentang Penyimpanan Narkotika
Permenkes No. 229/Menkes/PerNII/1978 tentangjarum Suntik, Semprit Suntik, Pipa Pemadatan, dan Anhidrida Asam Asetat
Permenkes No. 688/Menkes/PerNII/1997 tentang Peredaran Psikotropika
Permenkes No. 689/Menkes/PerNII/1997 tentang Pendaftaran Psikotropika yang Berupa Obat
Permenkes No. 690/Menkes/PerNII/1997 tentang Label dan Man Psikotropika
Permenkes No. 785/Menkes/PerNII/1997 tentang Ekspor dan Impor Psikotropika

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA:
Kepmenkes No. 65/Menkes/SK/IV/1977 tentang Penetapan Bahan-bahan Lain sebagai Narkotika
Kepmenkes No. 164/Menkes/SK/VII/1977 tentang Penunjukan Laboratorium Pemeriksaan Narkotika
Kepmenkes No. 195/Menkes/SK/VII/1977 tentang Penetapan Alat-alat dan Bahan-bahan sebagai Barang di Bawah Pengawasan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Kepmenkes No. 196/Menkes/SK/VIII/1977 tentang Narkotika yang Dilarang Digunakan untuk Kepentingan Pengobatan
Kepmenkes No. 364/Menkes/SK/X/1978 tentang Penambahan Penunjukan Laboratorium Pemeriksaan Narkotika dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 164/Menkes/SK/VII/1977
Kepmenkes No. 353/Menkes/SK/IX/1979 tentang Penambahan Penunjukan Laboratorium Pemeriksaan Narkotika dari Keputusan Menteri Kesehatan No. 164/Menkes/SK/VII/77 dan No. 364/Menkes/SK/X/1978
Kepmenkes No. 349/Menkes/SK/IX/1980 tentang Perubahan Lampiran 3 (tiga) Keputusan Menteri Kesehatan No. 65/Menkes/ SK/IV/77 dengan Penambahan Bahan sebagai Narkotika
Kepmenkes No. 740/Menkes/SK/IX/1980 tentang Perubahan Lampiran 3 (tiga) Keputusan Menteri Kesehatan No. 65/Menkes/ SK/IV/1977 Tanggal 1 April 1977 dengan Penambahan Bahan sebagai Narkotika
Kepmenkes No. 048/Menkes/SK/I/1989 tentang Perubahan Lampiran 3 (tiga) Keputusan Menteri Kesehatan No. 65/Menkes/SK/IV/77 tentang Penetapan Bahan-bahan lain sebagai Narkotika
Kepmenkes No. 318/Menkes/SK/I/1990 tentang Perubahan Atas Lampiran 3 (tiga) Keputusan Menteri Kesehatan No. 65/Menkes/SK/IV/77 dengan Penambahan Bahan sebagai Narkotika
Kepmenkes No. 853/Menkes/SK/X/1993 tentang Penunjukan Laboratorium Rumah Sakit Ketergantungan Obat sebagai Laboratorium Pemeriksa Cairan Tubuh untuk Mendeteksi Adanya Narkotika dan Zat Adiktif Lainya sebagai Penunjang Diagnosis Penyalahgunaan Zat
Kepmenkes No. 91 7/Menkes/SK/VIII/1 997 tentang jenis Prekursor Psikotropika
Kepmenkes No. 282/Menkes SK/II/1998 tentang Standar Mutu Produksi Minuman Beralkohol
Kepmenkes No. 890 / menkes/SK/ VIII/1998 tentang jenis Prekursor Narkotika
Kepmenkes No. 996/Menkes/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Kepmenkes No. 1365 A/Menkes/SK/XI/2002 tentang Penggunaan Obat Opium dalam Penatalaksanaan Nyeri
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kepolisian selakuKetua Badan Narkotika Nasional No. 04/SKB/M.Pan/12/2003, No. 127 Tabun 2003, No. 01/SKB/X11/2003/BNN tentang Pedoman Kelembagaan Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten

PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA:
Permendag No. 15/M-Dag/Per/3/2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Impor, Pengedaran dan Penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol

KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA:
Kepmenperindag No. 359/MPP/Kep/1 01 /1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Produksi, Impor, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
Kepmenperindag No. 360/MPP/Kep/10/1997 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
Kepmenperindag No. 361/MPP/Kep/10/1997 tentang Penunjukan Distributor dan Subdistributor Minuman Beralkohol

BADAN NARKOTIKA NASIONAL:
Keputusan Ketua Kepala Kepolisian RI selaku
Ketua Badan Narkotika Nasional No. Kep/02/IV/2000
tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian
Badan Koordinasi Narkotika Nasional
Keputusan Ketua BNN No. Kep/01/VI/2002/BNN tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Keputusan Ketua BNN No. Kep/03NI/2002/BNN tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas BNN
Keputusan Ketua BNN No. Kep/07/XI/2002/BNN tentang Pedoman Pembentukan Badan Narkotika Provinsi, Kabupaten, Kota
Keputusan Ketua BNN No. Kep/20/X11/2004/BNN tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional
Surat Keputusan No. SKEP/92/XII/2004/BNN tentang Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasar Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Badan Adiktif Lainnya (P4GN)
Badan Narkotika Nasional Tahun 2005-2009
Surat Edaran No. SE/03/IV/2002/BNN tentang Penggunaan Istilah Narkoba
Keputusan Direktorat jenderal Pengawasan Obat dan Makanan No. HK.00.06.6.03181 tentang Pembentukan Prekursor Psikotropika
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2000 tentang Pemidanaan Agar Setimpal dengan Berat dan Sifat Kejahatannya
Surat Edaran Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat jenderal Bea dan Cukai No. 5E-15/BC/2005 tentang Impor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
Keputusan Rektor Universitas Trisakti
No. 342/USAKTI/SKR/XII/1999 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pengedar dan Penyalahguna Narkotika dan Obat Berbahaya di Lingkungan Universitas Trisakti





Tidak ada komentar:

Posting Komentar